
Ketika seorang pembela hak asasi manusia (HAM) diserang karena menyuarakan kritik, yang disasar sebenarnya bukan hanya individu tersebut. Serangan semacam ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menyebarkan ketakutan kepada masyarakat luas: bahwa bersuara dapat membawa konsekuensi berbahaya.
Baca juga: Soal Ingatan
Penyiraman air keras terhadap pembela HAM Andrie Yunus beberapa waktu lalu, kembali mengingatkan kita bahwa kekerasan masih digunakan sebagai cara untuk menanamkan rasa takut di ruang demokrasi. Organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International bahkan menilai serangan tersebut sebagai bentuk intimidasi serius terhadap pembela HAM yang harus diselidiki secara menyeluruh.
Peristiwa seperti ini memunculkan pertanyaan penting bagi demokrasi: apakah ketakutan akan membuat masyarakat mundur dan memilih diam, atau justru mendorong kita untuk berdiri bersama melawan intimidasi?
Politik Ketakutan
Dalam kajian politik, strategi semacam ini dikenal sebagai politics of fear atau politik ketakutan. Kekerasan terhadap individu yang bersuara kritis tidak hanya dimaksudkan untuk menghentikan satu orang, tetapi juga untuk menciptakan efek psikologis yang lebih luas—membuat orang lain berpikir dua kali sebelum menyampaikan kritik.
Ketika ketakutan menyebar di ruang publik, masyarakat menjadi lebih berhati-hati. Aktivis mungkin mempertimbangkan ulang langkah mereka, jurnalis lebih berhati-hati dalam melaporkan isu sensitif, dan organisasi masyarakat sipil mulai menahan kritik. Dalam kondisi seperti ini, pembungkaman tidak selalu terjadi melalui larangan resmi, tetapi melalui proses yang lebih halus: masyarakat memilih diam karena merasa berbicara terlalu berisiko.
Baca juga: Ketidakadilan Sedang Menimpa Semua, Mengapa Tidak Semua Melawan?
Fenomena ini juga berkaitan dengan penyempitan ruang sipil. Laporan Civic Space Report 2024 dari Civic Forum menunjukkan adanya tren meningkatnya tekanan terhadap masyarakat sipil di berbagai negara, termasuk pembatasan aksi protes, kriminalisasi aktivis, serta tekanan terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul.
Di Indonesia, tekanan terhadap pembela HAM juga terjadi secara berulang. Amnesty International mencatat bahwa dalam enam bulan pertama tahun 2025 terdapat lebih dari 100 serangan terhadap pembela HAM dalam puluhan kasus berbeda. Bentuk serangan tersebut tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga intimidasi, ancaman pembunuhan, kriminalisasi hukum, hingga serangan digital seperti peretasan dan doxing.
Dalam perspektif kajian media, situasi ini menunjukkan bahwa media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk cara masyarakat memahami peristiwa. Cara media melaporkan serangan terhadap aktivis dapat menentukan apakah sebuah peristiwa dipandang sebagai kasus kriminal biasa atau sebagai ancaman terhadap demokrasi.
Di era digital, dinamika ini menjadi semakin kompleks. Media sosial dapat memperkuat solidaritas publik, tetapi juga menjadi ruang baru bagi intimidasi. Serangan digital seperti doxing, peretasan, atau kampanye disinformasi sering digunakan untuk mendiskreditkan aktivis dan membungkam kritik di ruang digital. Dalam konteks gerakan sosial digital, jaringan komunikasi online juga dapat memperkuat mobilisasi solidaritas dan dukungan publik terhadap isu-isu keadilan.
Pola Kekerasan
Kasus dialami Andrie Yunus bukanlah peristiwa tunggal. Berbagai laporan masyarakat sipil menunjukkan bahwa intimidasi terhadap pembela HAM di Indonesia terjadi secara berulang.
Amnesty International mencatat bahwa antara Januari hingga Juni 2025 terdapat sedikitnya 104 pembela HAM yang menjadi korban serangan dalam 54 kasus berbeda. Sebagian besar korban berasal dari masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas tanah serta jurnalis yang melaporkan isu sensitif.
Baca juga: Perempuan yang Digigit Ular
Sejarah demokrasi Indonesia juga mencatat pola serupa. Pada 2004, aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal dunia setelah diracun dalam penerbangan menuju Belanda. Pada 2017, penyidik KPK Novel Baswedan mengalami serangan penyiraman air keras setelah menangani berbagai kasus korupsi besar. Aktivis Veronica Koman dan Haris Azhar juga menghadapi tekanan hukum setelah menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis bukanlah insiden terpisah, melainkan bagian dari pola intimidasi terhadap masyarakat sipil.
Ketika Ketakutan Melemahkan Demokrasi
Bahaya terbesar dari politik ketakutan bukan hanya pada tindakan kekerasannya, tetapi pada dampak psikologis ditimbulkan. Ketika masyarakat mulai merasa bahwa menyuarakan kritik dapat membawa risiko serius, ruang publik perlahan menjadi lebih sunyi. Demokrasi tidak runtuh sekaligus. Ia sering melemah secara perlahan ketika masyarakat memilih diam. Kritik publik berkurang, pengawasan terhadap kekuasaan melemah, dan ruang diskusi menjadi semakin sempit. Dalam situasi seperti ini, masyarakat mungkin masih memiliki kebebasan formal untuk berbicara. Namun secara praktis, ketakutan membuat banyak orang memilih untuk tidak menggunakan kebebasan tersebut.
Solidaritas
Jika tujuan kekerasan adalah menciptakan rasa takut dan isolasi, maka solidaritas bekerja dengan cara sebaliknya: mempertemukan individu dalam kekuatan kolektif.
Pertama, solidaritas mematahkan tujuan teror. Tujuan utama intimidasi terhadap aktivis adalah membuat korban merasa sendirian sekaligus menanamkan ketakutan pada orang lain. Ketika masyarakat bersatu memberikan dukungan, pesan tersebut justru kehilangan kekuatannya. Alih-alih menciptakan isolasi, solidaritas menciptakan ruang kebersamaan yang memperkuat keberanian publik.
Kedua, solidaritas memberikan perlindungan sosial bagi aktivis. Aktivis yang bekerja sendirian lebih mudah menjadi sasaran intimidasi. Sebaliknya, ketika sebuah isu mendapat perhatian luas dari masyarakat, media, akademisi, dan organisasi sipil, upaya untuk menekan individu tersebut menjadi jauh lebih sulit dilakukan secara diam-diam. Dukungan publik membuat tindakan intimidasi menjadi lebih terlihat dan lebih sulit disembunyikan.
Ketiga, solidaritas menjaga ruang demokrasi tetap hidup. Demokrasi tidak hanya bergantung pada institusi formal seperti pemilu atau parlemen. Demokrasi juga bertumpu pada keberanian warga untuk saling menjaga kebebasan satu sama lain. Ketika masyarakat membiarkan satu suara dibungkam, ruang demokrasi perlahan menyempit bagi semua orang.
Baca juga: Senyum Rakyat Jelata
Filsuf politik Hannah Arendt menjelaskan bahwa kekuasaan sejati lahir dari tindakan bersama. Dalam pandangannya, kekuasaan tidak hanya berada di tangan negara atau institusi formal, tetapi juga muncul dari tindakan kolektif masyarakat yang bekerja bersama4. Dengan kata lain, solidaritas bukan sekadar bentuk empati, melainkan juga kekuatan politik masyarakat.
Dalam konteks media digital, solidaritas juga berkembang dalam bentuk baru. Media sosial memungkinkan masyarakat menyebarkan informasi, membangun dukungan publik, serta menghubungkan berbagai komunitas yang sebelumnya terpisah secara geografis. Dalam perspektif studi media digital dan cyberfeminisme, ruang daring sering menjadi arena penting bagi kelompok masyarakat sipil—termasuk perempuan dan kelompok marginal—untuk membangun jaringan solidaritas dan menyuarakan pengalaman yang sering diabaikan oleh media arus utama.
Dalam konteks ini, solidaritas tidak selalu harus hadir dalam bentuk aksi besar. Setiap orang dapat berpartisipasi melalui tindakan-tindakan sederhana tetapi bermakna, di antaranya:
1. Menyuarakan Dukungan di Ruang Publik
Solidaritas paling dasar adalah tidak membiarkan korban sendirian di ruang publik. Ini dapat dilakukan dengan menyuarakan dukungan melalui tulisan, media sosial, atau diskusi publik; menyebarkan informasi yang benar tentang kasus yang terjadi; serta menolak narasi yang menyalahkan korban.
2. Mengawal Kasus agar Tidak Dilupakan
Banyak kasus kekerasan terhadap aktivis menjadi redup karena perhatian publik cepat hilang. Solidaritas berarti terus menjaga ingatan publik dengan mengikuti perkembangan kasus, mendorong transparansi proses hukum, serta mendukung jurnalisme yang mengawasi kasus tersebut.
3. Mendukung Kerja Organisasi Masyarakat Sipil
Aktivis jarang bekerja sendirian. Mereka biasanya terhubung dengan organisasi masyarakat sipil dan jaringan advokasi. Mendukung kerja mereka—misalnya dengan menghadiri diskusi, menyebarkan informasi advokasi, atau mendukung pendidikan publik tentang HAM—merupakan bentuk solidaritas yang penting.
4. Melindungi Ruang Diskusi dan Kritik
Solidaritas juga berarti tidak membiarkan ruang diskusi menyempit. Ini dapat dilakukan dengan tetap berani mengangkat isu yang berusaha dibungkam dan membuka ruang dialog di kampus, komunitas, maupun media.
5. Berdiri Bersama Secara Kolektif
Solidaritas paling kuat muncul ketika masyarakat bertindak bersama, baik melalui pernyataan dukungan, aksi damai, maupun kolaborasi berbagai kelompok masyarakat sipil.
Tindakan-tindakan itu mungkin terlihat kecil jika dilakukan oleh satu orang. Akan tetapi, itu menjadi kekuatan besar ketika dilakukan bersama. Dalam konteks inilah solidaritas bekerja—memastikan bahwa mereka yang diserang, tidak pernah benar-benar sendirian.
Bersama
Kekerasan mungkin dapat melukai seseorang, tetapi solidaritas memiliki kekuatan untuk memastikan bahwa suara kritis tidak pernah benar-benar hilang.
Ketika satu aktivis diserang, hal dibutuhkan bukan hanya simpati, tetapi keberanian kolektif untuk berdiri bersama.
Baca juga: Soesilo Toer: Pram Itu Ideologinya Kebebasan
Solidaritas memastikan bahwa suara ingin dibungkam justru bergema lebih luas. Demokrasi tidak hanya bertahan melalui institusi formal seperti pemilu atau parlemen. Ia juga hidup melalui solidaritas warga, yang menolak tunduk pada ketakutan. Selama masyarakat tetap bersedia berdiri bersama, intimidasi tidak akan pernah benar-benar berhasil membungkam suara kritis.
Yuni Lasari
(Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang)
